MAKASSAR,LONTARACELEBES.id–Pelaksana Tugas (PLT) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Ikhsan NS, melepas sebanyak 311 personil di Bawah Kendali Operasional (BKO) untuk di tugaskan kembali di 14 Kecamatan Se Kota Makassar
Plt Kasat Pol PP Kota Makassar Ikhsan NS, personil atau anggota BKO Satpol PP Kota Makassar yang di tugaskan di seluruh Kecamatan sudah di bekali dengan surat perintah, hal ini di lakukan agar penegakan Perda (peraturan daerah) secara dini bisa terealisasi dengan baik dan sesuai harapan masyarakat
“Selain itu tentunya untuk mensukseskan seluruh program Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi, agar dapat berjalan dengan baik” ungkapnya saat di konfirmasi Kamis (19-1-2023) pagi tadi
Lanjut Ikhsan, kami harapkan selalu anggota BKO Kecamatan senantiasa bekerja sama dengan semua pihak sampai tingkat bawah di Wilayah Kecamatan, agar semua tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan maksimal baik dan lancar sesuai tupoksi Satpol PP, harapnya
Kemudian Ikhsan menambahkan, seluruh personil yang telah tugaskan agar senantiasa menjaga nama baik, tambahnya(ugo)