Sulawesi Selatan,Lontaracelebes,id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice resmi memberikan mandat kepada Ibrahim, SH, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH No Viral No Justice Sulawesi Selatan. Keputusan ini disambut baik oleh Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos, SH., MM, yang mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari penguatan organisasi di daerah.
Dalam pernyataannya, Mursida menyampaikan keyakinannya bahwa Ibrahim, SH, mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. “Kami mengapresiasi penunjukan Ibrahim, SH, sebagai Ketua DPD LBH No Viral No Justice Sulawesi Selatan. Kami percaya bahwa kepemimpinannya akan membawa semangat baru dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat di wilayah ini,” ujar Mursida.
Sekretaris Jenderal LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA, menambahkan bahwa mandat ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memperluas jaringan bantuan hukum di seluruh Indonesia. “Kami berharap DPD Sulawesi Selatan segera menyusun struktur kepengurusan dan mulai menjalankan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ibrahim, SH, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini dan berkomitmen menjalankan visi serta misi LBH No Viral No Justice. “Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan, terutama mereka yang membutuhkan, dapat mengakses bantuan hukum secara adil dan profesional,” ungkapnya.
Dengan adanya kepengurusan baru ini, diharapkan LBH No Viral No Justice semakin aktif dalam memberikan advokasi hukum dan membela hak-hak masyarakat di Sulawesi Selatan.(**)