Makassar,lontaracelebes.id–Dalam upaya memperkuat keamanan digital, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian bertajuk “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online”. Penelitian ini bertujuan untuk memahami serta merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan di dunia maya, Makassar, 17 Maret 2025.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital pasca pandemi COVID-19, masyarakat semakin bergantung pada media online dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan baru, termasuk meningkatnya kejahatan siber yang dapat mengancam keamanan individu hingga stabilitas nasional. Oleh karena itu, Polri memegang peranan penting dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani berbagai bentuk kejahatan di ranah digital.
Sebagai bagian dari penelitian ini, Tim Puslitbang Polri melakukan pengumpulan data di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya di Sulawesi Selatan. Pada Senin (17/3), tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba, S.I.K., M.H., bersama anggota tim AKBP Meirina Mushliha, S.E., S.I.K., Pembina Utama Dr. Sarah Nuraini Siregar, S.IP., M.Si., dan Ipda Ajeng Hananingrum, S.Stat., melaksanakan pengambilan data di Polda Sulawesi Selatan. Kehadiran tim diterima langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H.
Selanjutnya, penelitian juga dilakukan di Polrestabes Makassar, di mana tim diterima oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. Pengumpulan data ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memahami pola kejahatan di media online serta mengevaluasi efektivitas upaya penanggulangan yang telah dilakukan.
Diharapkan, hasil penelitian ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan teknis bagi pimpinan Polri dalam menyusun kebijakan yang lebih optimal dalam menghadapi kejahatan digital. Dengan adanya penelitian ini, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan di era digital.(*)