Makassar, lontaracelebes,id– Pesta pemilihan Ketua RT/RW di Makassar yang akan digelar pada 3 November 2025 mendatang, diwarnai kontroversi terkait seorang calon RT di Kelurahan Malimongan Baru, Kecamatan Bontoala, yang digugurkan tanpa alasan yang jelas.
ER, calon Ketua RT 01 RW 02, mengaku telah memenuhi semua persyaratan, baik kesehatan maupun administrasi. Namun, ia dinyatakan tidak lolos dengan alasan domisili yang dinilai tidak masuk akal. “Tidak bisa di calonkan karena alasan tidak masuk akal. Alasanyanya tidak berdomisili di sana, Namun faktanya saya punya KK dan KTP terdaftar di Kelurahan itu selama 35 Tahun lamanya,” kata ER.
Beberapa warga juga mengaku kaget karena ER tidak diloloskan, padahal ia dikenal sebagai sosok yang antusias, aktif dalam kegiatan warga, dan pernah menjabat sebagai Ketua RT selama satu periode.
ER menduga ada tendensi lain dalam pemilihan RT di wilayahnya dan berharap agar pesta demokrasi ini berjalan transparan tanpa adanya praktik kongkalikong.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Malimongan Baru belum memberikan respon terkait kejadian ini.(**)








