Orang Tua Murid Pertanyakan Iuran Bulanan di SMPN 08 Makassar: “Sekolah Negeri Kok Bayar?”

oleh -25 Dilihat

Makassar, Lontaracelebes,id– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, orang tua murid di SMP Negeri 08 Makassar mengaku resah setelah muncul kewajiban pembayaran iuran bulanan sebesar Rp25.000 per siswa.

Seorang orang tua murid, yang namanya enggan dipublikasikan, mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Ia memperlihatkan foto daftar pembayaran yang berisi nama-nama siswa dan keterangan siapa yang telah melunasi dan siapa yang belum. Ia menilai cara penagihan ini sangat tidak etis, terlebih dilakukan di sekolah negeri yang seharusnya tidak membebankan biaya apa pun kepada siswa. “Heran ka’ pak, kenapa sekolah negeri diwajibkan membayar dana kelas sebesar Rp25 ribu per bulan setiap siswa? Padahal sekolah negeri itu gratis, tidak ada pungutan. Tapi ini disuruh ki membayar,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia menambahkan bahwa keberadaan grup WhatsApp itu justru menjadi ruang tekanan bagi para orang tua murid. Setiap bulan, daftar nama siswa yang belum membayar kembali diposting sehingga sebagian orang tua merasa malu dan terpojok.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 08 Makassar, Mariamin Ibrahim, memberikan klarifikasi atas dugaan pungutan iuran Rp25.000 per bulan yang dikeluhkan sejumlah orang tua murid. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya bukan kebijakan sekolah, melainkan inisiatif sebagian orang tua melalui grup paguyuban. “Sebenarnya itu kan masalah di orang tua sendiri, dan itu tidak ada hubungannya dengan guru di lingkungan sekolah. Tidak semua kelas, hanya beberapa saja, dan saya sudah suruh hentikan,” ujarnya.

Mariamin menjelaskan bahwa ia baru beberapa hari menjabat sebagai kepala sekolah, namun langsung meminta agar aktivitas pengumpulan iuran tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan masalah.

Mariamin juga membantah bahwa praktik iuran tersebut sudah berlangsung lama. Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut sama sekali tidak dikelola oleh pihak sekolah.

Atas kejadian ini, Mariamin memastikan bahwa aktivitas iuran apa pun melalui paguyuban orang tua dihapus agar tidak menimbulkan persepsi bahwa sekolah melakukan pungutan.

Orang tua murid berharap dinas pendidikan dan inspektorat dapat turun melakukan investigasi dan memanggil pihak kepala sekolah agar dugaan praktik serupa tidak merugikan masyarakat dan tidak menciderai semangat pendidikan gratis yang telah digaungkan Wali Kota Makassar.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.