Polri Catat Rekor MURI Tanam Pohon Serentak Dan Terbanyak, Jajaran Polda Sulsel Tanam 41.086 Pohon

oleh -944 Dilihat

Makassar,lontaracelebes.idPolda Sulawesi Selatan melakukan gerakan penanaman 41.086 pohon serentak di wilayah hukum Polda Sulsel, Rabu (23/8/2023).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum memimpin langsung penanaman pohon tersebut di Lahan Polda Sulsel Jl.Paccerakkang Daya Kota Makassar, juga dihadiri Gubernur Sulsel yang diwakili Kadis tanaman pangan Sulsel, Pangdam IVX/Hasanuddin diwakili Kaposahli pangdam dan yang mewakili Forkopimda yang lain, Irwasda dan PJU Polda Sulsel serta Bhayangkarai Daerah Sulsel

Aksi Tanam pohon dan hybrid ini bertema”Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini” ini juga dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda, sampai dengan tingkat Polres dan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga diikuti para Kepala Kepolisian seluruh ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kapolri juga menggelar video konferensi bersama tamu, berdialog dengan para Kapolda dan anggota-anggota Polri yang ada di Polres dan di Polsek.

Polri Catat Rekor MURI Tanam Pohon Serentak Dan Terbanyak, Polri memiliki target untuk menanam 1 juta bibit pohon hingga Oktober mendatang.

Saat ditemui usai melaksanakan video konferensi dengan Kapolri, Kapolda Sulsel mengatakan Penanaman pohon ini merupakan upaya Polri dalam melestarikan negeri untuk penghijauan sejak dini.

“Ini tentu bermanfaat bagi masyarakat apabila terus dilestarikan, harapannya setiap tahun ada kegiatan seperti ini yang tidak terputus,”ungkap Kapolda Sulsel

Untuk saat ini lanjut Kapolda Sulsel, penanaman pohon ini dilaksanakan di lahan resapan yang juga aset Polri yang perlu penghijauan karena nantinya lokasi ini jadi jantung kota Makassar, kedepannya di lakukan juga di lahan-lahan kosong, untuk dilakukan penghijauan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.