Gowa,lontaracelebes.id-Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.IK., S.H., M.M., M.I.K pastikan pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) optimal dan sesuai prosedur.
Kepastian tersebut diketahui setelah Kapolres Gowa melakukan pengecekan langsung dan bertemu dengan petugas serta masyarakat atau pemohon pelayanan, Senin (6/2/2023).
AKBP T.S Simanjuntak mengatakan, pengecekan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas wajib menjalankan tugas melayani masyarakat sesuai prosedur.
Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Satpas SIM, dan didapati hasilnya menunjukan hasil yang baik. Hal tersebut melegakan Polres Gowa mengingat sejak awal pelayanan pada masyarakat menjadi prioritas.
“Sudah saya tekankan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sumber:Humas Polres Gowa