Penerapan Satu Arah, Satlantas Polres Gowa Siapkan Tilang Bagi Pelanggar

oleh -387 Dilihat

Gowa, lontaracelebes.id–petugas Satuan Lalulintas Polres Gowa melakukan pengawasan arus lalu lintas Sistem satu arah di perempatan Jalan Anditonro – Jalan Sirajuddin Rani, Rabu (17/05/2023).

Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., melalui Kasatlantas IPTU H Herman Halim, SE menyampaikan, penerapan jalur satu arah ini dilakukan mengingat di perempatan Jalan Anditonro – Jalan Sirajuddin Rani dan Jalan Manggarupi itu kerap menimbulkan kemacetan.

Baca juga:patroli sepeda samapta polres gowa siapciptakan harkamtibmas

“Sekarang sudah efektif berjalan, meski saat ini kita masih terus juga memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat sekitar,”ucap Kasatlantas.

Dijelaskan Kasatlantas, sejauh ini masih memberikan dispensasi atau kelonggaran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun, jika kondisi itu masih saja terus dilakukan maka pihaknya akan menyiapkan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar.

Kasatlantas menambahkan, Penerapan satu arah ini berlaku mulai pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita, kecuali hari Sabtu dan Minggu.(*)

Sumber//Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.